Minggu, 08 Januari 2012

PEMIKIRAN ZAINUDDIN LABAY


PERMASALAHAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat integral dan dinamis sekali bagi kehidupan individual maupun masyarakat. Karena hal itu, maka sudah seharusnya bila pendidikan itu ditingkatkan kwalitasnya. Dunia pendidikan dari tahun ke tahun menunujukkan fenomena yang semakin kompleks. Hal ini disebabkan peran pemikiran para tokoh cendekiawan yang selalu memperbaiki system atau aspek-aspek dalam dunia pendidikan yang tidak terbatas pada sektor-sektor penyelenggarannya, melainkan juga menyangkut berbagai komponen atau aspek baik aspek ekonomi, politik, sosial, dan demografi.

B.     Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang di atas, maka timbul beberapa permasalahan yang akan penulis bahas yaitu:
1.      Bagaimana Biografi Zainuddin Labay?
2.      Bagaimana pemikiran filsafat pendidikan Islam Zainuddin Labay?

C.    Tujuan Penulisan
Bertolak dari rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan dalam makalah ini adalah:
1.      Bagaimana Biografi Zainuddin Labay.
2.      Bagaimana pemikiran filsafat pendidikan Islam Zainuddin Labay.








BAB II
PEMIKIRAN ZAINUDDIN LABAY

A.    Biografi Zainuddin Labay
Zainuddin Labay el-Yunusi, lahir di sebuah “rumah gadang” (rumah adat lima ruang) yang terletak di jalan menuju Lubuk Mata Kucing Kenagarian Bukit Surungan, Padang Panjang tahun 1890 M atau bertepatan dengan tanggal 12 Rajab 1308 H. Ia lahir dari pasangan Syeikh Muhammad Yunus al-Khalidiyah dan Rafi’ah. Ayahnya Syekh Muhammad Yunus al-Khalidiyah adalah seorang ulama terkenal dan memegang jabatan sebagai qadhi di daerah Pandai Sikek.[1]
Kakeknya bernama Imaduddin, juga seorang ulama terkenal, pemimpin aliran tarikat Naqsyabandiyah dan ahli ilmu falak (hisab) di daerahnya. Bila ditelusuri lebih jauh silsilah keturunannya dari pihak ayah, maka akan diperoleh suatu gambaran bahwa ia mempunyai hubungan pertalian darah dengan Haji Miskin salah seorang tokoh “harimau nan salapan” dalam gerakan Paderi. Ibunya bernama Rafi’ah, juga seorang wanita yang taat beragama. Ia tidak pernah mengenyam pendidikan formal pada sekolah tertentu, karena waktu itu jenjang pendidikan formal masih tertutup bagi anak perempuan, khusunya di Minangkabau. Akan tetapi ia bisa membaca al-Quran, membaca dan menulis huruf Arab. Ada kemungkinan ini berkat bimbingan kakaknya Kudi Urai, yang sangat menyangi dan memanjakannya. Silsilah keturunan Zainuddin Labay dari pihak ibu berasal dari nagari IV Angkat Candung Agam. [2]
Tidak diketahui secara pasti siapa kakek dan buyutnya di pihak ibu. Namun dari data yang diperoleh ternyata bahwa ibunya berasal dari keluarga yang taat beragama juga. Sebab, daerah IV Angkat Candung merupakan daerah tempat lahirnya ulama-ulama besar Minangkabau seperti, Ahmad Khatib, Syeik Sulaiman Arrasuli, dan lain-lain. Perjalanan hidup Ibu Zainuddin Labay, Rafi’ah, selanjutnya diurusi oleh saudara kandungnya, Kudi Urai. Kudi Urai inilah yang mengasuhnya hingga dewasa dan mencarikan pasangan hidup, menginginkan agar adiknya Rafi’ah tersebut kawin dengan ulama, atau setidak-tidaknya dengan orang yang taat menjalankan agamanya.
Keinginan Kudi Urai (setelah menunaikan ibadah haji namanya diganti dengan Hajjah Khadijah), akhirnya terpenuhi ketika pilihannya jatuh kepada seorang ulama dari Pandai Sikat yakni Muhammad Yunus al-Khalidi, sekalipun hati kecil Rafi’ah enggan menerimanya disebabkan Muhammad Yunus telah mempunyai isteri enam orang. Perkawinan Rafi’ah dengan Syeikh Muhammad Yunus adalah perkawinan yang agak unik.
Dikatakan demikian karena ada beberapa alasan. Pertama, jarak umur antara Rafi’ah dengan Muhammad Yunus sangat jauh berbeda. Rafi’ah baru berumur 16 tahun, sedangkan Muhammad Yunus berusia 42 tahun. Kedua, salah satu fenomena yang berkembang pada awal abad kedua puluh adalah adanya tradisi ulama atau tokoh agama beristeri lebih dari satu orang. Seorang ulama yang beristeri lebih dari satu orang mampunyai kedudukan terhormat di dalam masyarakat. Ketokohan dan keahlian seseorang dalam ilmu agama menjadi salah satu faktor bagi masyarakat lain untuk mengawinkan anaknya dengan seorang ulama, sekalipun ulama itu telah mempunyai isteri sebelumnya. Ada semacam berkah yang akan diperoleh bila seseorang kawin dengan tokoh agama.
Syeikh Muhammad Yunus sebagai seorang ulama juga mengalami hal serupa. Sebelum kawin dengan Rafi’ah, Syeikh Muhammad Yunus telah enam kali kawin dan mempunyai beberapa orang anak, Rafi’ah akan dijadikan sebagai isteri ketujuh. Sebagai seorang perempuan, ia tidak mau hidup di madu. Dalam konteks yang lebih jauh, ia takut nanti dianggap mengambil isteri orang.[3]
Berdasarkan kepada hal-hal tersebut sebetulnya Rafi’ah, merasa enggan dikawinkan dengan orang yang sudah kawin berkali-kali, namun berkat bimbingan kakaknya, Hajjah Khadijah, yang telah berjasa memelihara dan membesarkannya, Rafi’ah tidak berani menolak keinginan kakanya tersebut agar ia kawin dengan Muhammad Yunus. Ada setitik harapan keluarga yang tertumpang dari perkawinan Rafi’ah dengan Muhammad Yunus ini, yaitu agar nanti dapat melahirkan keturunan yang baik-baik, alim, cerdas dan taqwa kepada Allah SWT.
Buah perkawinan Rafi’ah dengan Syeikh Muhammad Yunus, lahir lima orang putera dan puteri. Dua di antaranya muncul sebagai tokoh paling berpengaruh dalam gerakan pembaharuan pendidikan Islam di Minangkabau, masing-masing Zainuddin Labay el-Yunusi dan rahmah el-Yunusiyah.
Zainuddin Labay adalah anak tertua, sedangkan Rahmah adalah anak paling bungsu dari lima bersaudara tersebut. Keduanya telah mengukir riwayat hidupnya sendiri-sendiri dalam lembaran sejarah tanah air tercinta ini dengan perjuangan dalam bidang pendidikan Islam. Lima orang putra dan putri yang lahir dari hasil perkawinan antara Syeikh Muhammad Yunus dan Rafi’ah adalah:
1.      Zainuddin Labay (1890-10 Juli 1924 M/1308-1342 H)
2.      Mariah (1893-7 Januari 1972 M/1311-1391 H)
3.      Muhammad Rasyad (1895-Februari 1956 M/1313-1375 H)
4.      Riahanah (1898-8 Desember 1968 M/1316-1388 H)
5.      Rahmah (1900-26 Februari 1969 M/1318-1388 H)

B.     Pemikiran Zainuddin Labay
Perkawinan Zainuddin dengan Sawiyah, ternyata tidak berlangsung lama dan berakhir dengan perceraian. Di satu sisi, sebagai seorang yang masih berusia muda, Zainuddin Labay tidak ingin kehidupan rumah tangganya berakhir hanya karena perceraian dengan isteri pertamanya. Untuk dapat meringankan beban pikiran dan memotivasi dirinya dalam mewujudkan cita-citanya yang luhur, ia tetap memerlukan seorang pendamping hidup yang setia. Di sisi lain terlihat kesan bahwa tradisi ulama dan tokoh agama beristeri lebih dari satu orang masih tetap berkembang di dalam masyarakat. Untuk itu Zainuddin menikah lagi dengan seorang gadis dari desa Jambu, Gunung - Padang Panjang, bernama Djaliah. Namun sampai akhir hayatnya, Zainuddin tidak memperoleh anak dengan isterinya yang kedua ini. Cita-cita Zainuddin dilanjutkan oleh adiknya Rahmah el-Yunusiyah.[4]
Latar belakang keluarga, dalam perjalanan karir seorang Zainuddin Labay, sebagaimana di atas, menurut hemat penulis, sangat mempengaruhi keberhasilannya menggapai cita-cita pembaharuan. Suatu fakta yang sulit dibantah adalah pada umumnya mereka yang tampil sebagai ulama dan tokoh agama adalah mereka berasal dari keturunan ulama dan keluarga taat beragama. Beberapa orang di antaranya dapat disebut seperti Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, Syeikh Abdul Karim Amrullah, Syeikh Abdullah Ahmad, Zainuddin Labay, Rahmah el-Yunusi, dan lain-lain. Mereka berasal dari keturunan ulama dan keluarga yang taat menjalankan ajaran agama.
Berangkat dari kenyataan ini dapat dikatakan, mereka yang berasal dari keturunan ulama lebih sering mendapat pengajaran berupa penanaman nilai-nilai yang harus dijadikan pedoman di dalam hidup baik ketika ia belajar agama di surau ayahnya maupun ketika mereka berada di lingkungan keluarga, ketimbang mereka yang berasal dari keluarga biasa. Oleh karenanya tradisi ulama beristeri lebih dari satu berkembang pesat. Kharisma ulama semakin tinggi. Setiap orang tua selalu berkeinginan mengawinkan anak gadis mereka dengan seorang ulama, walaupun ulama itu telah beristeri sebelumnya. Karena diharapkan dari perkawinan itu akan lahir generasi-generasi alim, cerdas dan bertaqwa kepada Allah SWT.[5]
Pada dasarnya keberhasilan Zainuddin Labay mendirikan sebuah lembaga pendidikan Islam moderen sangat erat kaitannya dengan pengalamannya semenjak ia mulai menjadi guru bantu di surau Syeikh Abbas Abdullah, di Padang Japang dan Syeikh Abdul Karim Amrullah di Surau Jembatan Besi, Padang Panjang, merupakan modal dasar baginya untuk memulai sebuah gagasan baru dalam dunia pendidikan dan pengajaran agama Islam. Sebagai seorang yang berpikiran moderen dan maju, di samping berkarya melalui media pers, ia sangat berkeinginan mewujudkan cita-citanya untuk merubah sistem pendidikan Islam. Kondisi pendidikan umat Islam jauh tertinggal dibanding dengan pendidikan pemerintah Belanda. Ia menginginkan perubahan sistem pendidikan Islam yang selama ini diselenggarakan dengan cara tradisional dan sudah ketinggalan zaman. Duduk di lantai melingkar diganti dengan meja dan kursi; guru dan murid sama-sama duduk di kursi. Guru hendaknya berada di depan murid-murid, jangan berkeliling sambil bersandar di tiang masjid. Media belajar sebaiknya digunakan papan tulis dan kapur tulis dan harus ada rencana pelajaran yang teratur. Pakaian sekolah murid-murid harus diatur sedemikian rupa dan mereka tidak boleh berpakaian seenaknya. Untuk menentukan kehadiran murid-murid, harus ada absen dan jika suatu ketika seorang murid tidak bisa hadir di sekolah harus ada surat keterangan (sakit, izin dan lain-lainnya). Untuk menilai kemampuan murid-murid menyerap pelajaran yang diberikan, harus ada evaluasi akhir dan setiap akhir tahun harus ada kenaikan tingkat (kelas).
Cita-cita itu menjadi spirit di dalam jiwanya dan pada setiap kesempatan mengajar di surau Jembatan Besi, ia selalu mengemukakan keinginannya itu kepada murid-muridnya. Ia melihat di mana-mana belum ada sekolah agama seperti apa yang ia cita-citakan itu. Pola dan sistem pengajaran di surau dirasakan tidak berkembang. Setelah cita-cita besar ini dirasakan sudah mantap dan telah mendapat dukungan dari sebahagian murid-murid surau Jembatan Besi, maka pada tanggal 10 Oktober 1915, Zainuddin Labay mendirikan sebuah lembaga pendidikan Islam baru yang diberi nama Diniyah School, dengan sistem berkelas. Sekolah ini menerima murid-murid laki-laki dan perempuan, diajar dalam kelas yang sama dalam waktu yang sama serta dengan guru yang sama. Pola semacam ini dalam dunia pendidikan dikenal dengan istilah “ko-edukasi”.
Obsesi besar yang dicanangkan Zainuddin Labay dalam dunia pendidikan Islam, ternyata telah memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi perkembangan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan yang dibangunnya tidak hanya memberikan sumbangan bagi penataan aspek kelembagaan dan aspek kurikulum saja, akan tetapi juga mampu melahirkan generasi dan kader-kader berkualitas dan memiliki reputasi baik dalam lapangan pendidikan maupun dalam bidang-bidang lain. Beberapa orang di antaranya dapat disebut antara lain, seperti Rahmah el-Yunusiyah (adik kandung Zainuddin Labay dan pendiri Diniyah Putri).Kiprahnya dalam bidang pendidikan Islam masih bisa dilihat sampai sekarang. Lembaga pendidikan yang didirikannya tetap diminati masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan sampai ke negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura. Atas jasanya dalam pengembangan pendidikan Islam, pada tahun 1956, rektor universitas al-Azhar, Kairo menganugerahkan gelar “Syaikhah” kepadanya. Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum memberikan penghargaan sebagai pahlawan nasional dalam bidang pendidikan Islam walaupun usulan untuk itu sudah lama dilakukan.
Pada tanggal 10 Oktober 1915 Zainuddin Labay mendirikan Diniyah School di Padang Panjang. Di sinilah Zainuddin Labay mencoba segala teorinya untuk kemajuan murid-muridnya. Zainuddin Labay mengatur Diniyah School dengan sebaik-baiknya. Pada tingkat bawah pelajaran diberikan dalam bahasa Indonesia dan memakai buku-buku bahasa Indonesia karangan sendiri.
Inovasi yang muncul dan langkah-langkah yang diambilnya dalam mendirikan surat kabar dipraktikkan ke dalam pendidikan. Zainuddin Labay banyak menulis buku-buku tentang pendidikan, di antaranya: Durusul Fiqhiyyah, Aqaidud Diniyah, Mabadi awwaliyah. Pendeknya kitab-kitab yang dipakai pada tingkat ibtidaiyah.[6]



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pada tanggal 10 Oktober 1915 Zainuddin Labay mendirikan Diniyah School di Padang Panjang. Di sinilah Zainuddin Labay mencoba segala teorinya untuk kemajuan murid-muridnya. Zainuddin Labay mengatur Diniyah School dengan sebaik-baiknya. Pada tingkat bawah pelajaran diberikan dalam bahasa Indonesia dan memakai buku-buku bahasa Indonesia karangan sendiri.
Inovasi yang muncul dan langkah-langkah yang diambilnya dalam mendirikan surat kabar dipraktikkan ke dalam pendidikan. Zainuddin Labay banyak menulis buku-buku tentang pendidikan, di antaranya: Durusul Fiqhiyyah, Aqaidud Diniyah, Mabadi awwaliyah. Pendeknya kitab-kitab yang dipakai pada tingkat ibtidaiyah.

B.     Saran
Demikian makalah ini, semoga dapat menambah pengetahuan kita tentang pemikiran Zainuddin Labay.












DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis,  (2006), Metodologi Pembelajaran Agama Islam, Padang: Kalam Mulia.
Ahmad Tafsir, (2004), Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Fathiyah Hasan Sulaiman, (2004),  Madzahibu fi Al Tarbiyah, Bahtsun fi Al Madzahibi Al Tarbawi ‘inda Al Ghazali, Al Qahirah : Maktabah Nahdah.


 


[2]Ibid.
[4]Ramayulis, Metodologi Pembelajaran Agama Islam, (Padang: Kalam Mulia, 2006), hal. 19.
[5]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hal. 74.
[6]Fathiyah Hasan Sulaiman, Madzahibu fi Al Tarbiyah, Bahtsun fi Al Madzahibi Al Tarbawi ‘inda Al Ghazali. (Al Qahirah : Maktabah Nahdah, 2004), hal. 36.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar